Monday 12 December 2016

Menyusun laporan perubahan posisi kekayaan bersih

Menyusun laporan perubahan posisi kekayaan bersih

Laporan posisi kekayaan bersih berisi saldo awal dan saldo akhir dari berbagai macam simpanan dan cadangan sebagai unsur modal beserta perubahannya dalam satu periode. Berdasarkan PSAK No. 27, contoh dari ikhtisar perubahan posisi kekayaan bersih adalah sebagai berikut.

Koperasi “X”
IKHTISAR PERUBAHAN POSISI KEKAYAAN BERSIH
Tahun yang berakhir 31 Desember 198X dan 198X-1

             198X    198X-1
Saldo kekayaan bersih awal tahun     x     x   
Ditambah:
Yang berasal dari:
    •    Simpanan pokok/wajib     x     x
    •    Cadangan dari SHU (tahun lalu)     x     x   
    •    Donasi     x      x
    •    Selisih penilaian kembali aktiva tetap    x      x   
             x.      x   
Dikurangi:
    •     Simpanan pokok/wajib
        (anggota yang keluar)    x    x   
    •    Koreksi cadangan    x    x
            x.     x

Saldo kekayaan bersih akhir tahun    x     x

Membuat pembagian SHU

Membuat pembagian SHU

Berdasarkan Undang-undang Koperasi No. 25 tahun 1992 mengenai hasil usaha, ditentukan sebagai berikut.
1.    Sisa hasil usaha koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam satu tahun buku yang bersangkutan.
2.    Sisa hasil usaha setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilaksanakan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta dipergunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan lain dari koperasi, sesuai dengan keputusan rapat anggota.
3.    Besarnya pemupukan dana cadangan diterapkan dalam rapat anggota.

Berdasarkan undang-undang, anggaran dasar koperasi membagi SHU sebagai berikut.

SHU dari anggota
a.    Cadangan koperasi
b.    Anggota sebanding dengan jasa
c.    Dana pengurus
d.    Dana pegawai
e.    Dana pendidikan
f.        Dana sosial
g.    Dana pembangunan kerja
SHU bukan dari anggota
a.    Cadangan koperasi
b.    Dana pengurus
c.    Dana pegawai
d.    Dana pendidikan
e.    Dana sosial
f.        Dana pembangunan kerja.

SHU yang dibagikan kepada anggota koperasi sebagai berikut.
Jasa modal, bagian SHU yang disediakan untuk anggota yang bersumber dari simpanan para anggota, makin besar simpanannya, makin besar bagian SHU yang akan diterima. Jasa modal tiap-tiap anggota dapat dihitung dengan rumus berikut.
Setiap anggota akan mendapat jasa modal: ……% x simpanan anggota, atau boleh juga dihitung dari setiap anggota, yaitu:




Setiap anggota akan mendapat jasa anggota: ……% x belanja/pinjaman tiap anggota=Rp……
Atau dapat juga dihitung tiap-tiap anggota, yaitu:


Contoh:
Koperasi Insani mempunyai anggaran dasar yang menentukan persentase pembagian SHU yaitu sebagai berikut.

Laporan sisa hasil usaha periode Desember 2004 koperasi Insani memperoleh sisa hasil usaha sebesar:
1.    Yang berkaitan dengan anggota    :    Rp. 23.609.910
2.    Yang berkaitan dengan bukan anggota    :     Rp. 2.620.568
                Rp. 26.230.478

Perhitungan persentase jasa yang diperoleh anggota koperasi Insani adalah:
1.    Persentase jasa penyimpan
    Jumlah simpanan anggota (lihat kertas kerja!)
    Rp.2.727.400 + Rp. 48.353.260 + Rp. 37.326.635 = Rp. 88.407.295
   
2.    Persentase jasa peminjam
    Jumlah jasa peminjam (lihat laporan hasil usaha!)
    Rp.24.390.770 + Rp. 246.370 =Rp.24.637.140
   
3.    Menghitung penerimaan jasa anggota
    Seorang anggota bernama Tuan Roy mempunyai simpanan:
    Pokok     :     Rp. 10.500
    Wajib    :     Rp. 215.200
    Sukarela    :     Rp. 300.000
                 Rp. 525.700

Selama tahun 2004 Tuan Roy pernah membeli dan meinjam uang dan memberikan jasa sebesar Rp. 250.000,-.
Jumlah jasa yang diterima:
Jasa penyimpanan    =    6.70% x Rp.525.700     =     Rp.35.222,-
Jasa Peminjam        + 14.37% x Rp.250.000     =    Rp. 35.925,-
                Rp. 71.147,-   

Menyusun laporan perhitungan sisa hasil usaha (SHU)

Menyusun laporan perhitungan sisa hasil usaha (SHU)

Istilah rugi laba tidak digunakan pada koperasi, sebagai gantinya digunakan istilah sisa hasil usaha. Laporan koperasi yang menyajikan pendapatan dan beban dalam suatu periode dinamakan laporan perhitungan sisa hasil usaha.
Berdasarkan pasal 3 ayat (1) dan (2) prinsip akuntansi di Indonesia, perhitungan penyusunan hasil usaha adalah sebagai berikut.
1.    Perhitungan hasil usaha harus disusun sedemikian rupa agar dapat memberikan gambaran
 mengenai hasil usaha koperasi dalam periode tertentu.
2.    Harus membuat secara terinci unsur-unsur pendapatan dan beban.
3.    Seyogianya disusun dalam bentuk urutan ke bawah (stafel).
4.    Harus dipisahkan antara hasil dari bidang usaha dan pos luar biasa.

Di bawah ini adalah contoh perhitungan hasil usaha koperasi.

Dalam penyusunan laporan perhitungan hasil usaha, terdapat beberapa karakteristik harga pokok penjualan beban, yaitu:
a.    Harga pokok penjualan produk kepada anggota dan bukan anggota.
b.    Beban yang terjadi karena aktivitas koperasi dalam kaitannya dengan program pemerintah.
c.    Beban pada hakikatnya dapat dipisahkan antara beban untuk kegiatan pelayanan anggota dan beban untuk kegiatan pelayanan bukan anggota.

Membuat jurnal pembalik

Membuat jurnal pembalik

Jurnal balik (reversing journal) adalah jurnal yang dibuat pada awal suatu periode akuntansi untuk membalik jurnal penyesuaian tertentu yang dibuat periode sebelumnya. Jurnal ini sebetulnya bukan merupakan suatu keharusan. Jurnal ini dibuat agar pencatatan pada periode berikutnya dapat dilakukan dengan lebih mudah. Ada empat macam jurnal penyesuaian yang memerlukan jurnal pembalik yaitu:
1.    Biaya masih akan dibayar (accrued expense)
2.    Biaya dibayar dimuka (prepaid expense)
3.    Pendapatan masih akan diterima (accrued revenues)
4.    Pendapatan diterima dimuka (unearned revenues).

Membuat neraca saldo setelah penutupan



Sesuai dengan penjelasan awal dapat dilihat bahwa akun-akun pendapatan dan biaya, setelah ditutup, saldonya nol, sehingga akun-akun yang mempunyai saldo setelah penutupan adalah akun-akun harta, hutang dan modal. Untuk menguji keseimbangan saldo akun-akun tersebut, dari data buku besar setelah penutupan, disusun neraca saldo. Setelah penutupan akan tampak sebagai berikut.

Menutup buku besar dan membuat jurnal penutup

Menutup buku besar dan membuat jurnal penutup

Di akhir periode akuntansi koperasi, akun-akun yang ada dalam buku besar harus dipindahkan ke akun tetap. Dengan demikian, akun-akun tersebut dapat digunakan untuk mengumpulkan data periode berikutnya. Untuk itu diperlukan suatu seri ayat jurnal yang disebut jurnal penutup (closing journal). Ayat jurnal penutupan adalah jurnal untuk me-nol-kan saldo akun-akun sementara apabila akan dimulai pencatatan data akuntansi periode berikutnya.
Pada penyusunan jurnal penutup dibutuhkan satu akun tambahan yang dapat digunakan untuk mengikhtisarkan data yang ada dalam akun-akun pendapatan dan biaya. Akun tambahan ini disebut ikhtisar rugi laba (income summary).
Untuk menyusun jurnal penutup ada tiga tahapan yaitu:
1.    Akun-akun pendapatan didebet dengan jumlah saldo akhirnya masing-masing, Akun ikhtisar rugi laba dikredit dengan jumlah saldo akhir akun-akun tersebut. Dengan pendebetan seperti ini maka akun-akun pendapatan akan menjadi nol
2.    Akun-akun biaya dikredit sebesar masing-masing saldo akhirnya dan akun ikhtisar rugi laba didebet sebesar jumlah saldo akhir akun-akun tersebut.. Dengan pengkreditan ini semua akun biaya akan bersaldo nol.

Untuk memberikan pengertian yang lebih jelas mengenai penyusunan jurnal penutup, maka kita gunakan data dari salon Raflesia.

Tahap 1: menutup semua akun pendapatan.

Tahap 2: menutup semua akun biaya

Membuat kertas kerja neraca lajur

Membuat kertas kerja neraca lajur

Untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan koperasi, perlu disusun kertas kerja (work sheet) atau yang biasa disebut “neraca lajur”. Neraca lajur ini berfungsi untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan sekaligus untuk menghindari kemungkinan terjadinya kesalahan-kesalahan.

Langkah-langkah penyelesaian neraca lajur adalah sebagai berikut.
1.    Menyusun neraca saldo yang bersumber dari data buku besar.
2.    Mencatat pos-pos jurnal penyesuaian pada kolom penyesuaian (adjusment).
3.    Menyusun neraca saldo yang telah disesuaikan dalam kolom neraca saldo yang telah disesuaikan.
4.    Memindahkan saldo akun-akun pendapatan dan beban ke kolom ikhtisar laba rugi.
5.    Memindahkan saldo akun-akun harta, utang, dan modal ke kolom neraca (balance sheet).