Monday 12 December 2016

Definisi dan ciri-ciri perusahaan jasa



Perusahaan jasa adalah suatu perusahaan yang kegiatan usahanya ditujukan untuk memperoleh pendapatan atau penghasilan melalui penjualan/pelayanan jasa-jasa tertentu. Oleh karena dalam perusahaan jasa tidak diperdagangkan barang kongkret, maka tidak ada istilah persediaan jasa. Dengan demikian, perkiraan persediaan tidak ada dalam perkiraan buku besar perusahaan jasa. Sumber penyusunan laporan keuangan pada perusahaan jasa meliputi neraca saldo, jurnal penyesuaian, dan neraca lajur.
Telah disebutkan di atas bahwa perusahaan jasa adalah perusahaan yang kegiatan usahanya mendapatkan penghasilan dari penjualan jasa tertentu. Ciri-ciri perusahaan jasa adalah:
1.    Mendapatkan penghasilan dari penjualan/melayani jasa,
2.    Karena tidak berupa barang, maka tidak ada akun persediaan barang dagang,
3.    Tidak ada retur pengembalian atas jasa yang dijual,
4.    Tidak ada perhitungan harga pokok penjualan.

1 comment: